Persiapan Kertas Saring dalam Pengambilan Sampel Lingkungan
Tujuan utama penyaringan sampel lingkungan, khususnya
media cair, adalah untuk memisahkan zat padat terlarut dan zat padat
tersuspensi. Zat padat terlarut adalah zat padat yang dapat melewati kertas
saring berukuran pori tertentu, sedangkan zat padat tersuspensi adalah zat
padat yang tertahan pada kertas saring tersebut. Perlu diperhatikan bahwa,
kertas saring mempunyai ukuran pori dan bahan yang berbeda. Untuk keseragaman
pengujian, umumnya kertas saring berukuran pori 0,45 mm digunakan sebagai
standar untuk logam terlarut. Adapun pemilihan bahan kertas saring tergantung
pada jenis parameter yang akan dianalisis. Kesalahan pemilihan kertas saring
akan menyebabkan hasil analisis tidak akurat karena terjadi kontaminasi positif
maupun kontaminasi negatif. Kontaminasi positif terjadi ketika ada penambahan
bahan kimia ke dalam sampel dari bahan kertas saring. Sedangkan kontaminasi
negatif terjadi karena adsorpsi atau absorpsi oleh bahan kertas saring terhadap
analit yang ada dalam sampel.
Sebagai ilustrasi, kertas saring yang terbuat dari bahan
selulosa nitrat akan melepaskan nitrat ketika digunakan saat penyaringan
sehingga sampel air untuk analisis nitrat terkontaminasi oleh nitrat yang berasal
dari kertas saring tersebut. Keadaan ini, disebut kontaminasi positif (positive contaminant) karena hasil pengujian nitrat akan relatif lebih
tinggi dari konsentrasi sesungguhnya. Sedangkan kertas saring yang terbuat dari
bahan polikarbonat akan menyebabkan hasil analisis lebih rendah dari kadar
sebenarnya yang terkandung dalam sampel, ketika digunakan untuk penyaringan
pestisida, PCB, PAH, dan bahan organik lainnya. Hal ini disebabkan kertas
saring yang digunakan dapat mengadsorpsi atau mengabsorpsi parameter yang ada
dalam sampel. Kejadian ini disebut kontaminasi negative (negative contaminant) atau lost.
Untuk mendapatkan hasil yang representatif serta
mempunyai akurasi dan presisi yang tinggi, maka kertas saring harus memenuhi
beberapa persyaratan umum sebagai berikut:
1)
ukuran pori harus uniform
dan reproducible;
2)
penyaringan harus bisa berlangsung cepat dan tidak mudah
tersumbat;
3) tidak higroskopis. Hal ini penting sekali untuk
mendapatkan berat konstan setelah dipanaskan kemudian dikeringkan;
4) partikel yang disaring tertahan di permukaan kertas saring;
5)
kandungan debu (ash
content) harus rendah untuk mencegah kontaminasi sampel dan memungkinkan
analisis parameter yang terkandung dalam zat padat tersuspensi melalui
destruksi kertas saring;
6)
kertas saring harus larut secara kimia dalam pelarut
organik, seperti kloroform (CHCl3) atau tetrakloro metana (CCl4);
7)
tidak mengadsorpsi zat atau analit yang akan dianalisis
selama penyaringan sampel air yang dilakukan;
8)
harus kuat sehingga tidak rusak sewaktu dipakai;
9)
zat atau senyawa yang terkandung dalam kertas saring
tidak terelusi, sehingga tidak mengkontaminasi sampel;
10)
sel plankton yang tertahan di kertas tidak mengalami
kerusakan.
Selain persyaratan umum tersebut, berikut ini merupakan
persyaratan khusus pemakaian kertas saring:
1)
tidak mempunyai sifat sebagai resin penukar kation atau
penukar anion. Bila kertas saring bersifat sebagai penukar ion, maka data yang
dihasilkan akan mempunyai nilai akurasi dan presisi yang sangat rendah karena analit
yang dianalisis akan terikat pada kertas saring;
2)
tidak mengandung zat yang bersifat racun khususnya untuk
analisis bakteri karena adanya zat yang bersifat racun, maka bakteri yang
dianalisis akan mati;
3) tidak larut dalam oksidator kuat khususnya untuk analisis
organik tersuspensi (particulate organic
carbon/POC). Untuk analisis POC dengan metode oksidimetri atau pengabuan
(450C), maka kertas saringnya ikut larut. Larutan kertas saring
dalam oksidator kuat (K2Cr2O7/H2SO4)
atau pengabuan (450C) bisa menyebabkan hasil analisis tidak akurat.
0 komentar:
Post a Comment