Thursday, 3 April 2014

Uji Banding Laboratorium Berdasarkan SNI ISO/IEC 17043: 2010 & ISO/IEC 13528: 2005

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi


1.    Pendahuluan
Kompetensi laboratorium dapat dibuktikan dengan penerapan pengendalian mutu internal yang baik dan benar serta implementasi jaminan mutu diantaranya dengan keikutsertaan dalam program uji profisiensi atau uji banding antar laboratorium yang penyelenggraannya berdasarkan prinsip-prinsip ISO/IEC 17043: 2010Conformity Assessment - General Requirements for Proficiency Testing” dan ISO 13528: 2005Statistical Methods for Use in Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons

Dengan mempertimbangkan hal tersebut diatas, laboratorium yang sedang mengajukan akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025: 2008 mengadakan uji banding antar laboratorium. Hal ini dikarenakan bagian dari persyaratan SNI ISO/IEC 17025: 2008 dan kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
     
2.    Tujuan
Uji banding antar laboratorium bertujuan untuk:
1) bagi laboratorium yang mengajukan akreditasi, hal ini sebagai salah satu pemenuhan persyaratan akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2008;
2) bagi laboratorium peserta, hasil evaluasi unjuk kerja dapat digunakan sebagai dasar mempertahankan status akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2008 pada saat survailen atau reakreditasi.

3.    Penyelenggara uji banding antar laboratorium
Program uji banding antar laboratorium diselenggarakan oleh laboratorium yang memahami ISO/IEC 17043 dan ISO 13528. Penyelengaraan uji banding antar laboratorium meliputi antara lain, pemilihan peserta uji banding antar laboratorium, distribusi bahan uji, dan evaluasi statistik.

4.    Bahan uji banding antar laboratorium
Bahan uji banding antar laboratorium merupakan air demineralisasi yang diperkaya analit dengan kadar tertentu. Sebelum didistribusikan kepada laboratorium peserta, homogenitas dilakukan terhadap bahan uji banding antar laboratorium untuk menjamin bahwa bahan uji yang diterima setiap laboratorium peserta telah homogen. Adapun parameter kualitas air dalam program uji banding antar laboratorium, adalah:
 
5.    Instruksi untuk peserta
Jika laboratorium peserta berpartisipasi dalam program uji banding antar laboratorium untuk 4 parameter kualitas air sebagaimana dalam Tabel 1, maka penyelenggara uji banding antar laboratorium menyediakan 3 botol polypropylene (PP) yang berisi masing-masing sekitar 100 mL larutan dengan kandungan analit:
1) logam berat Cu;
2) NO2-N dan Cl-; serta
3) pH.

Bila laboratorium peserta menerima bahan uji maka segera mungkin periksa dan rekam kondisi bahan uji, kemasan dan botol serta simpan pada suhu ruang (< 250C) sampai waktu pengujian dilakukan. Bahan uji yang diterima tidak perlu ditambahkan bahan pengawet dan waktu pengujian dilakukan pada tanggal 22 - 29 Januari 2014 dengan menggunakan metode pengujian yang rutin digunakan oleh laboratorium peserta. Pengulangan pengujian bahan uji profisiensi dapat dilakukan secara duplo atau triplo, namun laboratorium peserta tetap melaporkan rerata hasil pengujian kepada penyelenggara uji banding antar laboratorium.

Pengujian logam Cu dilakukan sebagai logam terlarut, sehingga tanpa dilakukan penyaringan. Sedangkan untuk pengujian parameter pH diukur langsung pada suhu larutan 250C ± 20C dengan menggunakan pH meter yang telah dikalibrasi dan/atau dilakukan uji kinerja.

Pengujian parameter NO2–N dan Cl- dilakukan pengenceran masing-masing 5x. Jika hasil uji setelah pengenceran 5x lebih tinggi dari kisaran metode yang digunakan laboratorium, maka lakukan pengenceran lebih lanjut, namun laporan disampaikan tetap pada kadar setelah pengenceran 5X.

6.    Pelaporan hasil uji banding antar laboratorium
Peserta uji banding antar laboratorium harus melaporkan rerata hasil pengujian setelah pengenceran 5x dengan satuan mg/L untuk parameter NO2-N dan Cl- sedangkan pH dan Cu tanpa pengenceran. Sehubungan dengan hal tersebut, laboratorium peserta harus melakukan verifikasi dan validasi data hasil pengujian sebelum mengirimkan ke pihak penyelenggara uji banding antar laboratorium. Hasil uji banding antar laboratorium dilaporkan ke penyelenggara paling lambat tanggal 30 Januari 2014 melalui email.
    
Untuk memudahkan dalam proses evaluasi statistik, maka laboratorium peserta harus melaporkan hasil dalam dua angka penting (misal x,x; 0,xx; atau 0,x0) dan sangat direkomendasikan bahwa laboratorium peserta juga menyertakan ketidakpastian diperluas dengan faktor cakupan k = 2 dengan tingkat kepercayaan 95%. Sumber-sumber ketidakpastian dapat berasal dari alat gelas, timbangan, kondisi akomodasi dan lingkungan pengujian, linearitas kurva kalibrasi, repitabilitas, %R dan lain sebagainya sebagaimana dijelaskan dalam ISO/IEC 98-3 Guide to the Expression of Uncertainty in Measurement.  

7.    Evaluasi kinerja peserta
Unjuk kerja laboratorium peserta dievaluasi menggunakan Zscore dengan rumus:
Evaluasi unjuk kerja laboratorium peserta memiliki kategori:
1) |Zscore| ≤ 2        : memuaskan
2) 2 < |Zscore| <3   : peringatan
3) |Zscore| ≥ 3        : tidak memuaskan

Sebelum evaluasi Zscore ditetapkan, pihak penyelenggara melakukan evaluasi teknis terhadap data ekstrem hasil laboratorium peserta yang disebakan kesalahan mutlak, misalnya, salah satuan, salah desimal, atau data yang memenuhi kriteria diluar batas (outlier) yaitu suatu data yang tampak tidak konsisten dengan pengamatan lain dalam kelompok populasi tersebut.

Dengan mempertimbangkan nilai kadar dan ketidakpastian bahan uji profisiensi, maka batas keberterimaan outlier ditetapkan oleh penyelenggara adalah %R = 100% ± 50% dari nilai outlier, dimana:

8.    Laporan
Pihak penyelenggara menerbitkan laporan PROGRAM UJI BANDING ANTAR LABORATORIUM melalui email kepada seluruh laboratorium peserta. Sehubungan dengan hal tersebut, laboratorium peserta harus memberikan alamat email kepada pihak penyelenggara. Evaluasi statistik uji profisiensi untuk masing-masing parameter Cu, NO2-N, Cl, dan pH, adalah sebagai berikut: 


8.1 Tembaga (Cu)
Uji profisiensi parameter tembaga (Cu) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium pemerintah dan 8 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi sebagai berikut:



8.2 Nitrit (NO2-N)
Uji profisiensi parameter tembaga (NO2-N) diikuti oleh 10 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium pemerintah, 1 laboratorium BUMD dan 8 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi sebagai berikut:

8.3  Khlorida (Cl)
Uji profisiensi parameter khlorida (Cl) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium BUMD dan 8 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi sebagai berikut:




8.4  Derajat Keasaman (pH)
Uji profisiensi parameter derajat keasaman (pH) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium pemerintah, 1 laboratorium BUMD dan 7 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi sebagai berikut:


9.    Kerahasiaan
Semua informasi yang diberikan oleh peserta kepada penyelenggara uji banding antar laboratorium diperlakukan sebagai hal yang bersifat rahasia, karena itu LAPORAN PROGRAM Uji BANDING ANTAR LABORATORIUM tidak mencantumkan identitas lengkap laboratorium peserta namun hanya berupa kode. Kode laboratorium peserta hanya diketahui oleh pihak penyelenggara dengan personil yang berwenang (authorized person) atau personil penghubung (contact person) dari laboratorium peserta. Bila dipandang perlu untuk tujuan diskusi dan kerjasama saling menguntungkan, misalnya, untuk meningkatkan unjuk kerja laboratorium peserta atau proses akreditasi sesuai ISO/IEC 17025, maka laboratorium peserta dapat melepaskan kerahasiaannya dengan menyampaikan hasil uji banding antar laboratorium kepada pihak lain yang berkepentingan.

10. Jadual program uji banding antar laboratorium
Berikut ini jadual Program Uji banding antar laboratorium:

Jadual
Kegiatan
13 – 17 Januari 2014
Pendaftaran peserta
15 – 17 Januari 2014
Pembuatan bahan uji
20 – 21 Januari 2014
Distribusi bahan uji
27 – 30 Januari 2014
Laporan hasil peserta ke penyelenggara
10 Februari 2014
Laporan program uji banding disampaikan ke laboratorium peserta
  
11. Referensi
1)   ISO/IEC 17043: 2008 Conformity assessment — General requirements for proficiency testing;
2)   ISO 13528: 2005 Statistical methods for use in proficiency testing by interlaboratory comparisons
3)   ISO/IEC Guide 98-3: 2008 Uncertainty of measurement ― Part 3: Guide to the expression of uncertainty in measurement
4)   The International Harmonized Protocol for the Proficiency Testing of Analytical Chemistry Laboratories (IUPAC Technical Report) Prepared For Publication By Michael Thompson, Stephen L. R. Ellison, Pure Appl. Chem., Vol. 78, No. 1, pp. 145–196, 2006. © 2006 IUPAC














 

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger