1. Pendahuluan
Kompetensi laboratorium
dapat dibuktikan dengan penerapan pengendalian mutu internal yang baik dan
benar serta implementasi jaminan mutu diantaranya dengan keikutsertaan dalam
program uji profisiensi atau uji banding antar laboratorium yang penyelenggraannya
berdasarkan prinsip-prinsip ISO/IEC 17043: 2010 “Conformity
Assessment - General Requirements for Proficiency Testing” dan ISO
13528: 2005 “Statistical Methods
for Use in Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons”
Dengan
mempertimbangkan hal tersebut diatas, laboratorium yang sedang mengajukan
akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025: 2008 mengadakan uji banding antar
laboratorium. Hal ini dikarenakan bagian dari persyaratan SNI ISO/IEC 17025:
2008 dan kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
2. Tujuan
Uji banding antar
laboratorium bertujuan untuk:
1) bagi laboratorium yang
mengajukan akreditasi, hal ini sebagai salah satu pemenuhan persyaratan
akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2008;
2) bagi laboratorium peserta,
hasil evaluasi unjuk kerja dapat digunakan sebagai dasar mempertahankan status
akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2008 pada saat survailen atau
reakreditasi.
3. Penyelenggara uji banding
antar laboratorium
Program uji banding antar
laboratorium diselenggarakan oleh laboratorium yang memahami ISO/IEC 17043 dan
ISO 13528. Penyelengaraan uji banding antar laboratorium meliputi antara lain,
pemilihan peserta uji banding antar laboratorium, distribusi bahan uji, dan evaluasi
statistik.
4. Bahan uji banding antar
laboratorium
Bahan uji banding antar
laboratorium merupakan air demineralisasi yang diperkaya analit dengan kadar
tertentu. Sebelum didistribusikan kepada laboratorium peserta, homogenitas
dilakukan terhadap bahan uji banding antar laboratorium untuk menjamin bahwa
bahan uji yang diterima setiap laboratorium peserta telah homogen. Adapun
parameter kualitas air dalam program uji banding antar laboratorium, adalah:
5. Instruksi untuk peserta
Jika laboratorium peserta
berpartisipasi dalam program uji banding antar laboratorium untuk 4 parameter
kualitas air sebagaimana dalam Tabel 1, maka penyelenggara uji banding antar
laboratorium menyediakan 3 botol polypropylene (PP) yang berisi masing-masing
sekitar 100
mL larutan dengan
kandungan analit:
1) logam berat Cu;
2) NO2-N dan Cl-;
serta
3) pH.
Bila laboratorium peserta menerima
bahan uji maka segera mungkin periksa dan rekam kondisi bahan uji, kemasan dan
botol serta simpan pada suhu ruang (< 250C) sampai waktu pengujian
dilakukan. Bahan uji yang diterima tidak perlu ditambahkan bahan pengawet dan waktu pengujian
dilakukan pada tanggal 22 - 29 Januari 2014 dengan menggunakan metode pengujian yang rutin digunakan oleh
laboratorium peserta. Pengulangan pengujian bahan uji profisiensi dapat
dilakukan secara duplo atau triplo, namun laboratorium peserta tetap melaporkan
rerata hasil pengujian kepada penyelenggara uji banding antar laboratorium.
Pengujian logam Cu dilakukan
sebagai logam terlarut, sehingga tanpa dilakukan penyaringan. Sedangkan untuk pengujian
parameter pH diukur langsung pada suhu larutan 250C ± 20C
dengan menggunakan pH meter yang telah dikalibrasi dan/atau dilakukan uji
kinerja.
Pengujian parameter NO2–N dan Cl- dilakukan pengenceran masing-masing 5x. Jika
hasil uji setelah pengenceran 5x lebih tinggi dari kisaran metode yang
digunakan laboratorium, maka lakukan pengenceran lebih lanjut, namun laporan
disampaikan tetap pada kadar setelah pengenceran 5X.
6. Pelaporan hasil uji banding
antar laboratorium
Peserta uji banding antar
laboratorium harus melaporkan rerata hasil pengujian setelah pengenceran 5x dengan satuan mg/L untuk
parameter NO2-N dan Cl- sedangkan
pH dan Cu tanpa pengenceran. Sehubungan dengan
hal tersebut, laboratorium peserta harus melakukan verifikasi dan validasi data
hasil pengujian sebelum mengirimkan ke pihak penyelenggara uji banding
antar laboratorium. Hasil uji banding antar
laboratorium dilaporkan ke penyelenggara paling
lambat tanggal 30 Januari 2014 melalui email.
Untuk memudahkan dalam proses evaluasi statistik,
maka laboratorium peserta harus melaporkan hasil dalam dua angka penting (misal x,x; 0,xx; atau 0,x0) dan sangat
direkomendasikan bahwa laboratorium peserta juga menyertakan ketidakpastian
diperluas dengan faktor cakupan k = 2 dengan tingkat kepercayaan 95%. Sumber-sumber ketidakpastian dapat berasal dari alat
gelas, timbangan, kondisi akomodasi dan lingkungan pengujian, linearitas kurva
kalibrasi, repitabilitas, %R dan lain sebagainya sebagaimana dijelaskan dalam ISO/IEC 98-3 Guide to the Expression of
Uncertainty in Measurement.
7. Evaluasi kinerja peserta
Unjuk kerja laboratorium
peserta dievaluasi menggunakan Zscore
dengan rumus:
Evaluasi unjuk kerja
laboratorium peserta memiliki kategori:
1) |Zscore| ≤ 2 :
memuaskan
2) 2 < |Zscore| <3 : peringatan
3) |Zscore| ≥ 3 :
tidak memuaskan
Sebelum evaluasi Zscore ditetapkan, pihak
penyelenggara melakukan evaluasi teknis terhadap data ekstrem hasil
laboratorium peserta yang disebakan kesalahan mutlak, misalnya, salah satuan,
salah desimal, atau data yang memenuhi kriteria diluar batas (outlier) yaitu suatu data yang tampak
tidak konsisten dengan pengamatan lain dalam kelompok populasi tersebut.
Dengan mempertimbangkan
nilai kadar dan ketidakpastian bahan uji profisiensi, maka batas keberterimaan outlier ditetapkan oleh penyelenggara
adalah %R = 100% ± 50% dari nilai outlier,
dimana:
8. Laporan
Pihak penyelenggara
menerbitkan laporan PROGRAM UJI BANDING
ANTAR LABORATORIUM melalui email kepada seluruh laboratorium peserta.
Sehubungan dengan hal tersebut, laboratorium peserta harus memberikan alamat
email kepada pihak penyelenggara. Evaluasi statistik
uji profisiensi untuk masing-masing parameter Cu, NO2-N, Cl, dan pH, adalah sebagai berikut:
8.1 Tembaga (Cu)
Uji profisiensi parameter
tembaga (Cu) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium
pemerintah dan 8 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi
sebagai berikut:
8.2 Nitrit (NO2-N)
Uji profisiensi parameter
tembaga (NO2-N) diikuti oleh 10 laboratorium dengan rincian 1
laboratorium pemerintah, 1 laboratorium BUMD dan 8 laboratorium swasta yang telah
diakreditasi, dengan evaluasi sebagai berikut:
8.3 Khlorida (Cl)
Uji profisiensi parameter
khlorida (Cl) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium BUMD
dan 8 laboratorium swasta yang telah diakreditasi, dengan evaluasi sebagai
berikut:
8.4 Derajat Keasaman (pH)
Uji profisiensi parameter
derajat keasaman (pH) diikuti oleh 9 laboratorium dengan rincian 1 laboratorium
pemerintah, 1 laboratorium BUMD dan 7 laboratorium swasta yang telah diakreditasi,
dengan evaluasi sebagai berikut:
9. Kerahasiaan
Semua
informasi yang diberikan oleh peserta kepada penyelenggara uji banding antar
laboratorium diperlakukan sebagai hal yang bersifat
rahasia, karena itu LAPORAN
PROGRAM Uji BANDING ANTAR LABORATORIUM tidak mencantumkan identitas lengkap laboratorium
peserta namun hanya berupa kode. Kode laboratorium peserta hanya diketahui oleh
pihak penyelenggara dengan personil yang berwenang (authorized person) atau personil penghubung (contact person) dari laboratorium peserta. Bila dipandang perlu untuk tujuan diskusi dan kerjasama
saling menguntungkan, misalnya, untuk meningkatkan unjuk kerja laboratorium
peserta atau proses akreditasi sesuai ISO/IEC 17025, maka laboratorium peserta
dapat melepaskan kerahasiaannya dengan menyampaikan hasil uji banding antar
laboratorium kepada pihak lain yang berkepentingan.
10. Jadual program uji banding
antar laboratorium
Berikut ini jadual
Program Uji banding antar laboratorium:
Jadual
|
Kegiatan
|
13 – 17 Januari 2014
|
Pendaftaran
peserta
|
15 – 17 Januari 2014
|
Pembuatan
bahan uji
|
20 – 21 Januari 2014
|
Distribusi
bahan uji
|
27 – 30 Januari 2014
|
Laporan
hasil peserta ke penyelenggara
|
10 Februari 2014
|
Laporan
program uji banding disampaikan ke laboratorium peserta
|
11. Referensi
1) ISO/IEC 17043: 2008 Conformity assessment —
General requirements for proficiency testing;
2) ISO 13528: 2005 Statistical methods for use
in proficiency testing by interlaboratory comparisons
3) ISO/IEC Guide 98-3: 2008 Uncertainty of
measurement ― Part 3: Guide to the expression of uncertainty in measurement
4) The International Harmonized Protocol for the
Proficiency Testing of Analytical Chemistry Laboratories (IUPAC Technical
Report) Prepared For Publication By Michael Thompson, Stephen L. R. Ellison,
Pure Appl. Chem., Vol. 78, No.
1, pp. 145–196, 2006. © 2006 IUPAC
0 komentar:
Post a Comment