Standar
sistem manajemen mutu laboratorium, SNI ISO/IEC 17025: 2008, menyatakan bahwa untuk memfasilitasi kebenaran
unjuk kerja pengujian,
maka laboratorium pengujian harus memantau, mengendalikan dan merekam suhu serta kelembaban di ruangan pengujian karena berdampak pada validitas mutu data
yang dihasilkan. Standar tersebut
mensyaratkan juga bahwa rekaman suhu dan kelembaban harus dapat dibaca,
disimpan dan mudah didapat bila diperlukan kembali serta dipelihara agar tidak
hilang.
Dalam prakteknya, perekaman suhu dan
kelembaban di ruangan instrumentasi yang dilakukan secara manual sangat tidak
praktis. Selain itu, permasalahan timbul ketika laboratorium menggunakan
pengaturan suhu dengan air conditioning
(AC) dan pengendalian kelembaban memakai dehumidifier.
Sensor suhu yang ditampilkan oleh AC dan sensor kelembaban dehumidifier memiliki tingkat akurasi dan presisi yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah ketika tidak dikalibrasi. Bila data yang
dihasilkan dari sensor suhu dan hygrometer
akurat, maka hal ini dapat meningkatkan validitas mutu data hasil pengujian serta
melindungi kinerja instrumentasi. Dengan demikian, akurasi data suhu dan
kelembaban merupakan hal yang sangat mutlak dibutuhkan oleh laboratorium
pengujian.
Untuk
menjaga kinerja instrumentasi yang sensitif terhadap perubahan kondisi
akomodasi dan lingkungan khususnya suhu dan kelembaban, maka suhu udara di
ruangan instrumentasi sebaiknya dipelihara pada 23oC ± 2oC dan kelembaban udara relatif berkisar
50%RH ± 5%RH. Bila kelembaban melebihi 55%RH dapat
menyebabkan resiko karat dan jamur, sedangkan jika kelembaban dibawah 35%RH menimbukan
resiko electrostatic discard (ESD) pada
instrumentasi.
Jika
suhu dan kelembaban dapat menyebabkan kerusakan pada instrumentasi, maka akan
sangat beresiko terhadap validitas data hasil pengujian parameter lingkungan. Kepercayaan dan kredibilitas
laboratorium lingkungan yang telah dibangun dengan pihak-pihak yang
berkepentingan dipertaruhkan karena keterlambatan laporan hasil pengujian
disebabkan kerusakan instrumentasi. Kondisi ini akan lebih fatal saat laboratorium
lingkungan melakukan pembuktian kasus pencemaran lingkungan yang membutuhkan
laporan data hasil pengujian tepat waktu.
Bila
kinerja instrumentasi telah terganggu oleh suhu atau kelembaban namun tetap
dipaksakan untuk menghasilkan data, maka hal ini dapat dipastikan bahwa
validitas data hasil pengujian diragukan. Karena itu, pengendalian suhu dan
kelembaban tidak hanya dilakukan pada saat instrumentasi digunakan, namun tetap
dijaga kinerjanya setiap saat untuk menghindari kerusakan dan investasi yang
telah ditanam cukup mahal dapat dilindungi. Dengan memelihara kinerja instrumentasi
yang baik dan benar sepanjang waktu, maka validitas data hasil pengujian dapat
terjamin serta kredibilitas laboratorium dapat dipertahankan.
Idealnya ruangan instrumentasi di
laboratorium menggunakan Special Air
Conditioning System for Laboratory yang terintegrasi dengan mempertimbangkan:
1) precision
air conditioning yang mampu
menjaga stabilitas suhu pada kisaran sebagaimana disyaratkan dalam spesifikasi
teknis instrumen yang secara umum pada kisaran 15,00C – 35,00C
dengan akurasi ± 0,50C;
2) dehumidifier yang dapat memelihara kelembaban pada
daerah kerja 45%RH – 55%RH dengan akurasi ± 3%RH;
3) thermohygrometer yang dirancang dapat dikalibrasi
sehingga rantai ketertelusuran metrologi ke sistem satuan internasional dapat
dijamin tidak putus;
4) air filter standard yang mampu menyaring partikel ukuran tertentu sehingga
dapat memelihara kinerja instrumentasi;
5) data logger yang dapat merekam data suhu
dan kelembaban ruangan instrumentasi secara otomatis dan kontinu; serta
6) material construction yang dilapisi
bahan anti karat (chemical resistant
coatings) yang mampu meminimisasi pengaruh buruk uap bahan kimia yang
digunakan di laboratorium.
Selain
enam fungsi yang terintegrasi tersebut, maka untuk menekan pemanasan global dan
mencegah penipisan lapisan ozon di atmosfir, maka Air
Conditioning tersebut diharapkan menggunakan refrigeran tanpa kandungan
klorin sehingga tidak berpotensi menyebabkan kerusakan atau penipisan ozon di
atmosfir (Ozone Depletion Potential, ODP = 0). Semoga AC harapan laboratorium
tersebut menjadi suatu kenyataan kelak. Amien
assalamu alaikum.. kami sangat tertarik untuk belajar lebih jauh mengenai pengelolaan laboratorium terakreditasi. apakah kami bisa mendapatkan softcopy dari makalah yang diposting ini? kami adalah manager teknis Lab. Patologi Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau, Maros
ReplyDeleteWass.wr.wb., terimakasih atas ketertarikan materi posting ini, mohon mba ayu hubungi via email saya yang dapat dilihat pada about me > contact me, insya' Allah saya akan kirim materi ini via email.
Deleteassalamu alaikum Pak Anwar, artikelnya sangat membantu saya banyak membaca postingan2 Pak Anwar di Info LabLing ini. Mengenai baku mutu suhu dan kelembaban yang dipersyaratkan utk laboratorium (baik kimia maupun mikrobiologi) ini mengacu ke peraturan mana ya Pak? kami perlu acuan baku mutu suhu ruang untuk lab kami, terima kasih infonya
ReplyDelete